User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:08pj.522001
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    20 April 2001

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 08/PJ.52/2001

                        TENTANG

               PERLAKUAN PPN DAN PPn BM DI KAWASAN BERIKAT PULAU BATAM

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini kami sampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 13 TAHUN 2001 tanggal 23 Maret 2001 tentang 
Penundaan Kembali Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 TAHUN 1998 tentang Perlakuan Pajak 
Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah 
Industri Pulau Batam. Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah 
Nomor 13 TAHUN 2001 tersebut adalah :
1.  Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 TAHUN 1998 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai 
    dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau 
    Batam, ditunda kembali sejak tanggal 1 Januari 2001 sampai dengan tanggal 31 Desember 2001.
2.  Penundaan kembali tersebut diberlakukan dalam rangka mempersiapkan status Kawasan Berikat 
    (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan 
    Bebas.
3.  Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat 
    (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam pada periode penundaan tersebut pada butir 1 adalah 
    sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 47/KMK.01/1987 
    tanggal 26 Januari 1987 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 
    548/KMK.04/1994 tanggal 7 Nopember 1994.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

HADI POERNOMO
peraturan/sedp/08pj.522001.txt · Last modified: 2023/02/05 21:05 by 127.0.0.1