User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:06pj.651985
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 5 Oktober 1985


                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 06/PJ.65/1985

                               TENTANG

                    PENGGUNAAN MICROFILM

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan rekaman surat dari Direktur Jenderal Pajak kepada Drs. Gunawan Wibisono Tax 
Consultant di Jakarta, mengenai penggunaan microfilm, tanggal 1 Oktober 1985 No. S-214/PJ.65/1985, untuk 
Saudara pakai sebagai pedoman apabila ada permintaan serupa diajukan kepada Saudara.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN
Karena Berhalangan
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,

ttd

Drs. ZAIRUDDIN IDRIS
peraturan/sedp/06pj.651985.txt · Last modified: 2023/02/05 06:24 by 127.0.0.1