peraturan:sedp:06pj.31986
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 4 Februari 1986 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 06/PJ.3/1986 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA METERAI (SERI BM-04) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan kepada Saudara Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-381/PJ.31/1986, tanggal 3 Pebruari 1986 kepada Direksi Bank Indonesia Jl. Thamrin Jakarta, tentang "NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA METERAI" untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT ttd ABDUL HADI PULUNGAN, S.H
peraturan/sedp/06pj.31986.txt · Last modified: 2023/02/05 06:20 by 127.0.0.1