User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:05pj.521992
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                     9 Maret 1992

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 05/PJ.52/1992

                        TENTANG

       PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI 
               DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH IKAPI)

                           DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan terbitnya Buku Ketujuh IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-
nya diusulkan untuk ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat 
rekomendasi mengenai buku tersebut dari :
a.  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 2363/A/A4/B/92  tanggal 27 Januari 
    1992;
b.  Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/171/892/91 tanggal 28 September 1991.

Dengan adanya rekomendasi tersebut maka semua buku yang tercantum dalam buku ini telah memenuhi 
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 2 TAHUN 1990 jo. Keputusan Menteri 
Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990 dan Nomor 397/KMK.04/1990 serta pedoman pelaksanaannya dalam Surat 
Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ.52/1990 tanggal 1 Juni 1990 (Seri PPN - 164).

Tata cara dan tata usaha atas pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan buku-buku tersebut 
tetap berpedoman kepada Surat Edaran Seri PPN-164.

Selanjutnya diminta agar Saudara menghubungi pengurus IKAPI setempat untuk mendapatkan Buku Ketujuh 
IKAPI dimaksud untuk keperluan pengawasan pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah oleh para Pengusaha 
Kena Pajak di wilayah kerja Saudara masing-masing.

Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK 

ttd.

Drs. MAR'IE MUHAMMAD
peraturan/sedp/05pj.521992.txt · Last modified: 2023/02/05 20:49 by 127.0.0.1