User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:05pj.52002
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                              27 Februari 2002

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 05/PJ.5/2002

                        TENTANG

     PENYAMPAIAN KEPUTUSAN/SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK MELALUI INTRANET

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dengan ini disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Maret 2002, Keputusan/Surat Edaran Direktur 
Jenderal Pajak di bidang PPN dan PTLL dapat Saudara akses atau down load dari intranet Direktorat 
Jenderal Pajak pada situs Direktorat PPN dan PTLL.

Demikian untuk diketahui dan disebarluaskan di wilayah kerja masing-masing.




DIREKTUR JENDERAL,

ttd

HADI POERNOMO
peraturan/sedp/05pj.52002.txt · Last modified: 2023/02/05 05:57 by 127.0.0.1