User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:04pj.441992
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 11 Januari 1992

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 04/PJ.44/1992

                               TENTANG

             PENYEMPURNAAN FORMULIR LAMPIRAN SE-29/PJ.441/91

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menanggapi usul-usul yang disampaikan pada Raker Kakanwil tanggal 8 s/d 11 Januari 1992 yang baru lalu, 
dengan ini kami sampaikan kepada Saudara bentuk formulir KP.PPh.4.3.3 sebagai penyempurnaan dari bentuk 
formulir yang terlampir pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-29/PJ.441/1991 tanggal 23 
Desember 1991.

Demikian agar Saudara maklum.




A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PENGHASILAN

ttd

Drs. ISMAEL MANAF
peraturan/sedp/04pj.441992.txt · Last modified: 2023/02/05 05:55 by 127.0.0.1