User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:03pj.61999
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                15 Januari 1999

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 03/PJ.6/1999

                        TENTANG

                INVENTARISASI PEGAWAI TEKNIS PENDATAAN DAN PENILAIAN

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka inventarisasi tenaga Teknis Pendataan dan Penilaian PBB, dengan ini diminta Saudara 
menyampaikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak up. Direktorat PBB Daftar Nama Pegawai yang telah 
mengikuti Pelatihan/Diklat Pengukuran/Pemetaan dan Penilaian selain Tenaga Fungsional Penilai dan Prodip III 
PBB/Penilai, dengan menggunakan formulir terlampir.

Daftar dimaksud selain dikirim melalui surat juga diminta menyampaikan melalui faksimili nomor : 
(021) 5736176.

Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

ttd

MACHFUD SIDIK
peraturan/sedp/03pj.61999.txt · Last modified: 2023/02/05 18:16 by 127.0.0.1