peraturan:sedp:03pj.61998
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 6 Februari 1998 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 03/PJ.6/1998 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP TAHUN 1996/1997 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP tahun 1996/1997 di KP.PBB seluruh Indonesia dengan sumber dana BO PBB, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Direktorat PBB telah menyusun Laporan dan Evaluasi kegiatan dimaksud yang isinya meliputi : rekapitulasi hasil pendataan SISMIOP tahun 1996/1997, perbandingan kenaikan pokok ketetapan dengan biaya yang dikeluarkan, coverage ratio per sektor dan informasi-informasi lainnya. 2. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, bersama ini disampaikan Laporan dan Evaluasi kegiatan tersebut kepada Saudara untuk dijadikan sebagai alat untuk mengukur kinerja di setiap KP.PBB, sebagai bahan tolok ukur maupun pedoman dalam kegiatan pelaksanaan SISMIOP yang akan datang dan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd MACHFUD SIDIK
peraturan/sedp/03pj.61998.txt · Last modified: 2023/02/05 05:55 by 127.0.0.1