User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:03pj.531995
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 1 Februari 1995

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 03/PJ.53/1995

                        TENTANG

                       KERTAS UNTUK METERAI TEMPEL

                           DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan penggunaan kertas meterai tempel cetakan baru yang sifat kertasnya agak berbeda 
dengan kertas meterai tempel cetakan lama, dengan ini diberitahukan bahwa hasil cetakan meterai tempel 
yang menggunakan kertas baru tersebut walaupun ciri-ciri pengamanannya secara menyeluruh tetap sama, 
terdapat sedikit perbedaan yang terdiri dari :
a.  Kertas yang baru tampak lebih llicin dan padat.
b.  Penampakan gambar akan lebih cerah dan garis-garisnya lebih tajam.
c.  Perekat yang digunakan tampak berwarna kehijau-hijauan.

Bersama ini disampaikan copy surat dari Perum Peruri perihal kertas meterai tempel tersebut, untuk Saudara 
informasikan kepada masyarakat tentang hal-hal tersebut dan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan 
adanya meterai palsu yang beredar di masyarakat.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK 

ttd

FUAD BAWAZIER
peraturan/sedp/03pj.531995.txt · Last modified: 2023/02/05 20:32 by 127.0.0.1