DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
21 Juli 2000
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.24/2000
TENTANG
PENGATURAN KEMBALI KODE JENIS PAJAK/MAP DAN KODE JENIS SETORAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan pengenaan Pajak Penghasilan Migas maka perlu diatur kembali Kode Jenis Pajak/MAP dan Kode Jenis Setoran sebagai berikut :
Jenis Pajak
Kode Jenis
Kode Jenis
Pajak/MAP
Setoran
Pajak Penghasilan Migas
1.
PPh Minyak Bumi
0161
100
2.
PPh Gas Alam
0162
100
3.
PPh Migas Lainnya
0169
100
Untuk lebih jelasnya mengenai pengaturan kembali Kode Jenis Pajak/MAP dan Kode Jenis Setoran dapat dilihat pada lampiran Surat Edaran ini.
Demikian untuk dilaksanakan.
A.n.
DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL,
ttd
A. SJARIFUDDIN ALSAH