peraturan:sedp:02pj.61998
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 13 Januari 1998 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 02/PJ.6/1998 TENTANG EVALUASI PENERIMAAN PBB S/D BULAN NOPEMBER 1997 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Berdasarkan Laporan Penerimaan PBB yang dihimpun oleh Direktorat PBB, dengan ini diberitahukan bahwa realisasi penerimaan PBB sampai dengan bulan Nopember 1997 adalah sebagai berikut : I. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan 1997/1998. Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai dengan bulan Nopember 1997 untuk semua sektor sebesar Rp 1.835.303.170 ribu atau 73,27% dari rencana penerimaan sebesar Rp.2.505.000.000 ribu. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut : (ribuan rupiah) _____________________________________________________________________________ No. Sektor Rencana Realisasi % 1997/1998 1997/1998 (4 : 3) _____________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 _____________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 214.755.817 172.531.183 80,34 2 Perkotaan 852.009.183 552.191.329 64,81 _____________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 1.066.765.000 724.722.512 67,94 _____________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 106.000.000 51.416.262 48,51 4 Perhutanan : 227.000.000 118.796.543 52,33 a. IHH 118.300.000 87.023.874 73,56 b. Non IHH 108.700.000 31.772.669 29,23 5 Pertambangan : 1.105.235.000 940.367.853 85,08 a. Migas 1.089.600.000 934.784.196 85,79 b. Non Migas 15.635.000 5.583.657 35,71 _____________________________________________________________________________ Jumlah APBN 2.505.000.000 1.835.303.170 73,27 _____________________________________________________________________________ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan Migas (85,79%) dan terendah sektor Perkebunan (48,5%). Rincian realisasi penerimaan per sektor/Kanwil DJP/KPPBB/Dati I/Dati II dapat dilihat pada Lampiran Surat Edaran ini. II. Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 sampai dengan bulan Nopember 1997 dengan tahun 1996/1997 periode yang sama dapat dilihat pada tabel berikut : (ribuan rupiah) __________________________________________________________________________________ No. Sektor Realisasi penerimaan % % 1996/1997 % 1997/1998 % (5 : 3) (6 - 4) __________________________________________________________________________________ 1 2 3 4 5 6 7 8 __________________________________________________________________________________ 1 Pedesaan 166.181.040 87 172.531.183 80,34 103,00 -6,66 2 Perkotaan 516.953.581 64 552.191.329 64,81 106,00 0,81 __________________________________________________________________________________ Jumlah Pds/Pkt 683.134.621 69 724.722.512 67,94 106,00 -1,06 __________________________________________________________________________________ 3 Perkebunan 45.716.743 47 51.416.262 48,51 112,00 1,51 4 Perhutanan 110.793.977 53 118.796.543 52,33 107,00 -0,67 5 Pertambangan 699.250.131 70 940.367.853 85,08 134,00 15,08 __________________________________________________________________________________ Jumlah APBN 1.538.895.472 67 1.835.303.170 73,27 119,00 6,27 __________________________________________________________________________________ Bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 1996/997 periode yang sama, terlihat bahwa persentase pencapaian rencana penerimaan untuk sektor Pedesaan dan Perhutanan mengalami penurunan, namun sektor Perkebunan dan Pertambangan mengalami peningkatan. III. Peringkat persentase realisasi penerimaan tahun 1997/1998 sampai dengan Nopember 1997 dapat disusun sebagai berikut : 1. Susunan peringkat untuk sektor Pedesaan, Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan Non IHH dan Pertambangan Non Migas a. Kanwil DJP ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil % ____________________________________________________________________ 1 IX 79,49 13 XI 30,84 2 VIII 78,87 12 XV 31,63 3 VII 68,67 11 II 33,73 ____________________________________________________________________ b. KP.PBB ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB % ____________________________________________________________________ 1 Ungaran 120,43 107 Kotabumi 16,42 2 Kupang 102,44 106 Palangkaraya 19,64 3 Serang 102,18 105 Baturaja 21,85 4 Purbalingga 101,13 104 Jayapura 22,42 5 Kuningan 96,38 103 Ambon 22,93 ____________________________________________________________________ c. Daerah Tingkat I ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati I % Peringkat Dati I % ____________________________________________________________________ 1 NTT 98,65 27 Bengkulu 28,54 2 Jawa Timur 79,49 26 Kalimantan Timur 28,57 3 Jawa Tengah 78,95 25 Kalimantan Barat 30,59 4 Yogyakarta 78,3 24 Riau 30,71 5 NTB 74,6 23 Maluku 31,21 ____________________________________________________________________ d. Daerah Tingkat II ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati II % Peringkat Dati II % ____________________________________________________________________ 1 Kb Kendari 215,54 311 Kb Puncak Jaya 0 2 Kb Nabire 202,93 310 Kb Paniai 0,01 3 Kb Baucau 140,23 310 Kb Ermera 3,99 4 Kb Tim Teng Sel 128,87 309 Kb Manatuto 4,21 5 Kb Semarang 128,11 308 Kb Tanah Laut 5,47 6 Kb Manufahi 116,93 307 Kb Ketapang 5,76 7 Kb Aileu 116,68 306 Kb Ainaro 6,74 8 Kb Grobogan 115,98 305 Kb Aceh Besar 8,13 9 Kb Kulon Progo 115,17 304 Kb Pontianak 11,15 10 Kb Ende 115,15 303 Kb Ambeno 11,58 ____________________________________________________________________ 2. Susunan peringkat untuk rencana penerimaan APBN a. Kanwil DJP ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil % ____________________________________________________________________ 1 XI 81,48 13 VI 59,76 2 I 81,14 12 X 63,58 3 XIV 80,78 11 II 66,53 ____________________________________________________________________ b. KP.PBB ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB % ____________________________________________________________________ 1 Ungaran 102,62 107 Bandung Dua 46,43 2 Cirebon 97,67 106 Jakarta Timur 49,96 3 Kuningan 97,63 105 Jakarta Selatan 51,7 4 Barabai 97,34 104 Tebing Tinggi 53,81 5 Lhokseumawe 96,61 103 Sampit 54,24 ____________________________________________________________________ c. Daerah Tingkat I ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati I % Peringkat Dati I % ____________________________________________________________________ 1 Timor Timur 93,21 27 Lampung 57,87 2 DI Aceh 91,6 26 DKI Jakarta 59,76 3 Kalimantan Selatan 90,82 25 Kalimantan Barat 61,81 4 NTT 88,14 24 Bali 62,69 5 NTB 86,82 23 Kalimantan Tengah 64,44 ____________________________________________________________________ d. Daerah Tingkat II ____________________________________________________________________ Peringkat tertinggi Peringkat terendah ____________________________________________________________________ Peringkat Dati II % Peringkat Dati II % ____________________________________________________________________ 1 Kb Nabire 133,14 311 Kb Tulang bawang 12,72 2 Kb Kendari 110,67 310 Km Denpasar 40,49 3 Kb Semarang 107,59 309 Kb Jayapura 43,94 4 Kb Grobogan 103,47 308 Kb Mimika 45,7 5 Kb Cirebon 102,64 307 Km Padang 45,92 6 Kb Purwakarta 101,84 306 Kb Bandung 46,43 7 Kb Kuningan 100,95 305 Kb Bangka 46,93 8 Km Kupang 100,09 304 Km Batam 47,2 9 Kb Sumenep 100,02 303 Kb Bondowoso 47,87 10 Kb Wajo 99,66 302 Km Jakarta Timur 49,96 ____________________________________________________________________ IV. Mengingat masih rendahnya realisasi penerimaan PBB bulan Nopember 1997 terutama sektor Pedesaan dan Perkotaan, maka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan PBB dan untuk mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus dapat mengamankan rencana penerimaan diluar sektor Pertambangan Migas dan Perhutanan IHH serta APBN, kiranya perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut : 1. Peningkatan kerjasama operasional pemungutan dalam Tim Intensifikasi PBB Tingkat I dan II, khususnya bagi daerah-daerah yang realisasi penerimaannya sangat rendah selama tiga tahun terakhir. Untuk itu perlu disusun strategi operasional pemungutan antara lain melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah secara periodik, melaksanakan pekan panutan, bulan bakti PBB dan operasi sisir. 2. Peningkatan pemantauan penyampaian SPPT dan perekaman bukti pembayaran PBB (STTS) dalam rangka inventarisasi tunggakan riil yang masih bisa ditagih untuk selanjutnya dilakukan penagihan aktif serta penghapusan piutang PBB yang sudah tidak dapat ditagih lagi sesuai ketentuan yang berlaku. 3. Mengalokasikan dan memanfaatkan dana yang tersedia semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan PBB, meningkatkan pokok ketetapan tahun 1977, meningkatkan kegiatan pemungutan serta tertib administrasi PBB. 4. Meningkatkan kualitas dan kecepatan semua jenis pelayanan WP yang mempunyai dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan PBB. 5. Melakukan koordinasi yang baik dengan Bank Persepsi dan Tempat Pembayaran untuk kelancaran pelayanan WP dan akurasi angka penerimaan PBB. Demikian, untuk menjadi perhatian. A n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd MACHFUD SIDIK
peraturan/sedp/02pj.61998.txt · Last modified: 2023/02/05 05:55 by 127.0.0.1