User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:02pj.0142008

 

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-42
Jakarta 12190
Tromol Pos No. 124
Jakarta 10002

Telepon      : 5251609, 5736063, 5250208
Telex           : 62324 KPDJP IA
Faksimile   : (021) 5734795
 

 

 


Sifat

:

Sangat Segera

19 Maret 2008

Lampiran

:

1 (satu) lembar

 

 

 

Yth.

Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

SURAT EDARAN
NOMOR SE-02/PJ.014/2008

TENTANG

 

EVALUASI PELAKSANAAN PENGADAAN LEMBAR PENGAWASAN ARUS DOKUMEN (LPAD)

DAN SPT TAHUNAN PPh BESERTA KELENGKAPANNYA TAHUN 2007

 

       Sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan 3PT Tahunan PPh Beserta Kelengkapannya Tahun Anggaran 2007 yang dilaksanakan oleh masing-masing kantor wilayah, bersama ini disampaikan bahwa Kantor Pusat Direklorat Jenderal

Pajak akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan pengadaan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan SPT Tahunan PPh Beserta Kelengkapannya. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan evaluasi tersebut antara lain:

1.

Untuk mengetahui efisiensi dan efektlfitas yang dicapai dalam pelaksanaan pengadaan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan SPT Tahunan PPh beserta Kelengkapannya pada masing-masing kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak.

2.

Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi masing-masing kantor wilayah dalam pengadaan Lernbar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan SPT Tahunan PPh beserta Kelengkapannya sehingga diharapkan dapat diambil solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul tersebut guna pelaksanaan pengadaan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan SPT Tahunan PPh beserta Kelengkapannya di masa yang akan datang.

 

 

 

       Berdasarkan hal tersebut di atas, dimohon kepada masing-masing kantor wilayah untuk mengirimkan laporan pelaksanaan pekerjaan  pengadaan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan SPT Tahunan PPh Beserta Kelengkapannya Tahun Anggaran 2007 (sesuai format terlampir) yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak c.q. Kepala Bagian Perlengkapan paling lambat tanggal 28 Maret 2008.

 

       Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.

 

 

 

a.n. Direktur Jenderal

 

 

Sekretaris Direktorat Jenderal

 

 

 

 

 

 

IGN Mayun Winangun

 

 

NIP 060041978

 

 

Tembusan:

1. Direktur Jenderal
2. Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

 

peraturan/sedp/02pj.0142008.txt · Last modified: by 127.0.0.1