peraturan:sedp:01pj.242002
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 9 Januari 2002 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ.24/2002 TENTANG PENGANTAR KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-17/PJ./2002 TENTANG BENTUK, JENIS, DAN KODE KARTU, FORMULIR, SURAT, DAN DAFTAR YANG DIGUNAKAN DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN LAPANGAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan fotokopi Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-17/PJ./2002 tentang Bentuk, Jenis, dan Kode Kartu, Formulir, Surat, dan Daftar Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya. DIREKTUR JENDERAL, ttd HADI POERNOMO
peraturan/sedp/01pj.242002.txt · Last modified: 2023/02/05 20:43 by 127.0.0.1