DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-42
Jakarta 12190
Tromol Pos No. 124
Jakarta 10002
Telepon : 5251609, 5736063, 5250208
Telex : 62324 KPDJP IA
Faksimile : (021) 5734795
Homepage: http://www.pajak.go.id
Sifat
:
Sangat Segera
14 Maret 2008
Yth.
1. Para Kepala Kantor Wilayah
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak
di seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
NOMOR SE-01/PJ.014/2008
TENTANG
PENGADAAN FORMULIR PERMOHONAN PENUNDAAN DAN PERPANJANGAN SPT
TAHUNAN PPh TAHUN 2007
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2007, dan untuk memenuhi permohonan Wajib Pajak yang ingin menunda dan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut ;
1.
Pencetakan Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2007 dilaksanakan oleh unit kantor Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia, berkenaan dengan hal tersebut soft copy Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2007 dapat di-download pada website Kepegawaian.
2.
Bentuk, isi, dan spesifikasi Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2007 tidak mengalami perubahan (sama) dengan bentuk, isi, dan spesitikasi Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2006, sehingga Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2006 masih dapat digunakan.
3.
Formulir Permohonan Penundaan dan Perpanjangan SPT Tahunan PPh Tahun 2007 terdiri dari :
a.
Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan (Formulir 1771-Y);
b.
Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPY Tahunan PPh WP Badan Dollar Amerika Serikat (Formulir 1771/$-Y);
c.
Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi (Formulir 1770-Y);
d.
Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21 (Formulir 1721-Y);
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.
a.n. Direktur Jenderal
Sekretaris Direktorat Jenderal
IGN Mayun Winangun
NIP 060041978
Tembusan:
1. Direktur Jenderal
2. Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak