peraturan:sedbc:30bc2009
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, UMUM Terjadinya krisis keuangan global pada dekade pertama abad ke-21 yang muncul sebagai efek domino dari krisis keuangan di satu negara atau satu kawasan tertentu menunjukkan bahwa perekonomian dunia bergantung pada ekonomi global yang terintegrasi. Kenyataan ini pada akhirnya membuka kesadaran kita akan perlunya memperkuat kerjasama perdagangan internasional yang merupakan kunci pertumbuhan dan motor penggerak ekonomi global. Kesadaran akan peranan pabean dalam mata rantai pasokan internasional telah mendorong WCO sebagai motor penggerak administrasi kepabeanan dunia untuk mengembangkan kemitraan dengan kalangan dunia usaha dan sektor swasta sejak beberapa tahun belakangan ini. Demikian pula halnya dengan DJBC didalam melaksanakan fungsi sebagai fasilitator perdagangan internasional senantiasa berusaha meningkatkan kemitraan dengan pihak swasta dan dunia usaha secara lebih luas dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan penegakan peraturan. Dengan mengambil momentum peringatan Hari Pabean Internasional (International Customs Day) ke-58, DJBC berkeinginan melakukan sosialisasi kemitraan DJBC dengan dunia usaha melalui berbagai aktivitas yang difokuskan pada usaha-usaha yang mendukung serta bersesuaian dengan tema Hari Kepabeanan Internasional yang ditetapkan oleh WCO yaitu: Customs and Business: Improving Performance through Partnerships. Terkait dengan hal tersebut, maka tema yang akan diusung oleh DJBC adalah : "Bea Cukai dan Dunia Usaha: meningkatkan kinerja melalui kemitraan." TUJUAN 1. Sosialisasi kemitraan yang telah dilakukan oleh DJBC dengan pihak swasta dan dunia usaha; 2. Meningkatkan kesadaran para pegawai maupun pihak swasta akan arti penting membina kemitraan antara DJBC dengan pihak swasta yang dilandaskan pada penegakan peraturan guna meningkatkan kinerja serta mewujudkan masa depan perdagangan internasional yang lebih cerah. KEGIATAN TINGKAT PUSAT I. Menyelenggarakan Lomba Foto dan Lomba Interprestasi Harmonized System (HS) yang diikuti oleh pegawai DJBC seluruh Indonesia dengan berpedoman pada Lampiran Surat Edaran ini. II. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk para pegawai di Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah DJBC Banten, Kantor Wilayah DJBC Jakarta, dan Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, antara lain Donor Darah, Gerak Jalan Santai, dan Sepeda Santai. III. Upacara pada tanggal 26 Januari 2010. KEGIATAN TINGKAT KANTOR WILAYAH DAN KANTOR PELAYANAN UTAMA Upacara pada tanggal 26 Januari 2010 di Kantor Pelayanan Utama dan masing-masing Kantor Wilayah. Demikian disampaikan untuk dimaklumi. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2009 Direktur Jenderal ttd. Anwar Suprijadi NIP 120050332
peraturan/sedbc/30bc2009.txt · Last modified: 2023/02/05 06:10 by 127.0.0.1