peraturan:sedbc:21bc2004
28 Juli 2004 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR SE - 21/BC/2004 TENTANG PENUNDAAN PEMBERLAKUAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR SE-19/BC/2004 TANGGAL 1 JULI 2004 TENTANG PENGAJUAN PEMBERITAHUAN PABEAN BC 2.3 DAN BC 2.5 DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Sehubungan dengan masih diperlukan adanya penyempurnaan tentang tatacara pengajuan BC 2.3 dan BC 2.5 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran DJBC Nomor SE-19/BC/2004 tanggal 1 Juli 2004, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pemberlakuan Surat Edaran DJBC Nomor SE-19/BC/2004 tanggal 1 Juli 2004 ditunda sampai dengan 30 September 2004. 2. Selama jangka waktu penundaan tersebut akan dilakukan revisi tatacara pengajuan BC 2.3 dan BC 2.5, selanjutnya sementara menunggu revisi Surat Edaran tersebut, pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari TPB berlaku ketentuan yang lama. Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan. Direktur Jenderal, ttd. Eddy Abdurrachman NIP 060044459 Tembusan Yth : 1. Sekretaris Direktorat Jenderal; 2. Para Pejabat Eselon II Kantor Pusat DJBC.
peraturan/sedbc/21bc2004.txt · Last modified: 2023/02/05 18:08 by 127.0.0.1