peraturan:sedbc:17bc2004
30 Juni 2004
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR SE - 17/BC/2004
TENTANG
MASA BERLAKU IZIN IMPOR GULA
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan berlakunya keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643/MPP/KEP/9/
2002 tanggal 23 September 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula, sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan,
bersama ini ditegaskan bahwa masa berlaku izin impor gula sebagaimana ditetapkan dalam Surat Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan adalah sampai dengan tanggal
kedatangan barang di pelabuhan tujuan, yaitu tanggal pemberitahuan pabean berupa manifest (BC1.1.).
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Direktur Jenderal
ttd.
Eddy Abdurrachman
NIP 060044459
peraturan/sedbc/17bc2004.txt · Last modified: by 127.0.0.1