peraturan:sdtp:2210bc.22006
29 Desember 2006 SURAT DIREKTUR TEKNIS KEPABEANAN NOMOR S - 2210/BC.2/2006 TENTANG SURAT PERNYATAAN PT NOVARTIS INDONESIA TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN PELENGKAP PABEAN HASIL CETAK MEDIA ELEKTRONIK DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Sehubungan dengan surat pernyataan PT Novartis Indonesia tertanggal 26 Desember 2006 (fotocopy terlampir), dengan ini disampaikan sebagai berikut : 1. Memenuhi ketentuan tentang penyerahan dokumen pelengkap pabean hasil cetak dari media elektronik sebagaimana diatur dalam Surat Edaran DJBC Nomor SE-21/BC/2003 PT Novartis Indonesia telah menyerahkan Surat Pernyataan terpusat. 2. Mengingat hal tersebut di atas, dokumen pelengkap pabean hasil cetak dari media elektronik yang telah ditandai/dibubuhi cap 'ASLI' disertai stempel PT Novartis Indonesia dapat diterima sebagai asli dokumen pelengkap pabean sebagaimana dimaksud dalam keputusan DJBC Nomor KEP-07/BC/2003. Demikian untuk dipergunakan sebagaimana dasar dalam memberikan pelayanan. DIREKTUR JENDERAL u.b DIREKTUR TEKNIS KEPABEANAN ttd. TEGUH INDRAYANA NIP 060054090 Tembusan : 1. Kepala Kantor Wilayah I-XIII DJBC. 2. Pimpinan PT Novartis Indonesia.
peraturan/sdtp/2210bc.22006.txt · Last modified: 2023/02/05 21:00 by 127.0.0.1