User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:99pj.532004
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               24 Februari 2004

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 99/PJ.53/2004

                            TENTANG

                   PERMINTAAN SURAT KETERANGAN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas BPPN dan untuk penyelesaian kewajiban PPN atas aktiva 
yang diserahkan dalam rangka program restrukturisasi utang usaha, dengan ini diminta bantuan Saudara 
untuk dapat memberikan kepada kami data aktiva yang diserahkan ke BPPN dalam rangka program 
restrukturisasi utang usaha tersebut dan data surat keterangan yang dikeluarkan oleh BPPN sehubungan 
dengan penyerahan aktiva tersebut sebagaimana ditegaskan pada butir 4.1.2 Surat Edaran Direktur Jenderal 
Pajak Nomor SE-12/PJ.54/1999 tanggal 28 Mei 1999 tentang Saat Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai serta 
Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Penyerahan Barang Kena 
Pajak Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan. Surat Keterangan tersebut dibuat oleh BPPN dengan memuat 
keterangan sebagai berikut :
-   pernyataan bahwa penyerahan dimaksud dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan melalui 
    mekanisme BPPN; 
-   jenis aktiva yang dialihkan;
-   tanggal pengalihan;

atas aset-aset yang diserahkan oleh pihak kreditur kepada BPPN.

Mengingat pentingnya data surat keterangan tersebut, kami harapkan agar data tersebut sudah dapat kami 
terima paling lambat 25 Februari 2004.

Demikian disampaikan untuk dimaklumi. Atas kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.




a.n. Direktur Jenderal,
PJ. Direktur PPN dan PTLL

ttd.

Robert Pakpahan
NIP. 06006167


Tembusan :
1.  Direktur Jenderal Pajak;    
2.  Direktur Peraturan Perpajakan.
peraturan/sdp/99pj.532004.txt · Last modified: by 127.0.0.1