User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:86pj.331996
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      13 Mei 1996

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 86/PJ.33/1996

                            TENTANG

     PERMOHONAN PPh 5% FINAL ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 18 April 1996 bahwa Saudara minta penegasan tentang 
pembayaran PPh sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah Saudara 
lakukan, dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut :

1.  Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dari yayasan XYZ kepada Ny. AABC dilakukan 
    berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 385/I.sari/1995 tanggal 3 Juli 1995 dihadapan PPAT, PQR, SH, 
    di Jakarta.

2.  Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 27 TAHUN 1996 menetapkan bahwa pembayaran PPh sebesar 
    5% dari jumlah bruto nilai pengalihan yaitu nilai tertinggi antara nilai transaksi dan Nilai Jual Objek 
    Pajak (NJOP) PBB.

3.  Sesuai dengan ketentuan Pasal 11A ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 
    1996 menetapkan bahwa :

    "yayasan atau organisasi yang sejenis yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau 
    bangunan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1995, terutang Pajak Penghasilan sebesar 5% (lima 
    persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan bersifat final."

4.  Berdasarkan uraian diatas maka :
    a.  pembayaran PPh sebesar 5% dari yayasan XYZ adalah bersifat final.
    b.  namun demikian jumlah PPh sebesar 5% yang terutang secara final tersebut harus dihitung 
        berdasarkan nilai tertinggi antara nilai transaksi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN

ttd

ABRONI NASUTION
peraturan/sdp/86pj.331996.txt · Last modified: 2023/02/05 18:16 by 127.0.0.1