User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:820pj.511996
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      1 April 1996

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 820/PJ.51/1996

                            TENTANG

              IJIN BAGI PT. BALLAST INDONESIA CONSTRUCTION DAN PT. WASKITA KARYA 
       UNTUK MENERBITKAN FAKTUR PAJAK ATAS NAMA PT. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 2 Februari 1996 perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  YYY Joint Operation adalah suatu usaha kerjasama operasi antara PT. XYZ dan PT. ABC untuk 
    melaksanakan kontrak pembangunan proyek Tarakan Coal Terminal PT. PQR.

2.  Dalam pelaksanaan kontrak pembangunan proyek, sesuai dengan Joint Operation Agreement, 
    masing-masing anggota Joint Operation melaksanakan dan bertanggung jawab atas bagian 
    pekerjaannya masing-masing dan tagihan atas progress pekerjaan proyek yang diterima joint 
    operation akan dibagikan ke masing-masing anggota sesuai dengan porsinya masing-masing.

    Dengan demikian Joint Operation hanya berfungsi sebagai koordinator dalam pertanggungjawaban 
    proyek.

3.  Dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang 
    dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-
    undang Nomor 11 TAHUN 1994, PT.XYZ dan PT. ABC membuka invoice dan faktur pajak atas progress 
    pekerjaan yang merupakan bagiannya ke Joint Operation. Kemudian Joint Operation membuka 
    invoice dan Faktur Pajak kepada PT. PQR yang merupakan penjumlahan dari kedua invoice dan 
    Faktur Pajak dari anggota Joint Operation.

4.  Mengingat YYY Joint Operation hanya berfungsi sebagai koordinator dalam pertanggungjawaban 
    proyek dan tidak adanya perubahan harga dari PT. XYZ dan PT. ABC ke YYY Joint Operation ke 
    PT. PQR, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut :

    4.1.    Transaksi yang telah terjadi.
        Pembuatan Faktur Pajak, penyetoran dan pelaporan PPN tetap dilaksanakan sesuai dengan   
        ketentuan yang berlaku umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang PPN 1984 
        sebagaimana dirobah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994.

    4.2.    Transaksi yang dilakukan setelah adanya penegasan.
        a.  Pembuatan Faktur Pajak oleh PT.XYZ dan PT.ABC, atas pelaksanaan pembangunan 
            proyek Tarakan Coal Terminal melalui YYY Joint Operation, supaya mencantumkan 
            pada kolom pembeli " YYY Joint Operation QQ PT. PQR.

        b.  PPN yang disetor oleh PT.PQR untuk dan atas nama PT. XYZ supaya pada KP PDIP 
            5.1-94 kode A.I ditulis YYY Joint Operation QQ PT XYZ dan pada kotak NPWP (kode B) 
            ditulis NPWP PT. XYZ sedangkan NPWP YYY Joint Operation ditulis di bawah kotak 
            NPWP.
    
        c.  PPN yang disetor oleh PT. PQR untuk dan atas nama PT. ABC supaya pada KP PDIP 
            5.1-94 kode A.I ditulis YY Joint Operation QQ PT XYZ dan pada kotak NPWP (kode B) 
            ditulis NPWP PT. ABC sedangkan NPWP YYY Joint Operation ditulis di bawah kotak 
            NPWP.

        d.  Copy kontak antara YYY Joint Operation dengan PT. PQR supaya disampaikan kepada 
            Kepala KPP PN & D.

        e.  Oleh karena YYYJoint Operation tidak memperoleh Faktur Pajak Masukan dari PT. XYZ 
            dan PT. ABC dengan sendirinya tidak berhak untuk mengkreditkan atau meminta 
            restitusi atas PPN yang dipungut PT. PQR.

        f.  Mekanisme administrasi tersebut di atas hanya berlaku untuk kontrak pembangunan 
            proyek Tarakan Coal Terminal antara YYY Joint Operation dengan PT. PQR.

Demikian agar Saudara maklum.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

FUAD BAWAZIER
peraturan/sdp/820pj.511996.txt · Last modified: 2023/02/05 06:14 by 127.0.0.1