User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:79pj.331995
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                        4 Juli 1995

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 79/PJ.33/1995

                            TENTANG

               PPh ATAS PENGHASILAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara perihal tersebut di atas, dengan ini dijelaskan sebagai berikut :

1.  Sesuai dengan Pasal 2 jo. Pasal 4 PP Nomor 48 TAHUN 1994 tentang Pembayaran PPh atas penghasilan 
    dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, pejabat yang berwenang hanya menandatangani 
    akta apabila PPh yang terutang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebesar 5% (lima 
    persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak telah dilunasi.

2.  Berdasarkan ketentuan tersebut maka atas pengalihan hak atas tanah dan rumah dinas oleh PT XYZ 
    kepada para pejabat dan pensiunan PT XYZ, PPh yang terutang wajib dibayar PT XYZ sebelum akta 
    sehubungan dengan pengalihan hak tersebut ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

3.  Besarnya PPh tersebut adalah 5% (lima persen) dari nilai tertinggi antara nilai berdasarkan akta jual 
    beli dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) menurut SPPT tahun 1995.

    Pembayaran PPh tersebut bagi PT XYZ merupakan pembayaran PPh Pasal 25 yang dapat dikreditkan 
    dalam SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak dilakukannya pengalihan hak tersebut.

4.  Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka permohonan Saudara untuk melunasi PPh yang 
    terutang atas pengalihan hak tersebut dalam waktu 5 (lima) tahun, dengan menyesal tidak dapat 
    dikabulkan.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN,

ttd

ABRONI NASUTION
peraturan/sdp/79pj.331995.txt · Last modified: 2023/02/05 04:45 by 127.0.0.1