User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:78pj.541995
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                25 Januari 1995

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 78/PJ.54/1995

                            TENTANG

          PENYELESAIAN PERMOHONAN RESTITUSI PPn BM A.N. M. SRIDAYATUN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Sdr. Y No. XXX  tanggal 15 Nopember 1994 perihal tersebut di atas, dengan ini 
diminta agar Saudara menyampaikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi sehingga penyelesaian 
permohonan restitusi tersebut terlambat.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/78pj.541995.txt · Last modified: 2023/02/05 05:11 by 127.0.0.1