User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:776pj.102007
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               24 Agustus 2007

                     SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR S - 776/PJ.10/2007

                        TENTANG

                PENGGUNAAN APLIKASI PWPM VERSI 2.0

                    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan pemberitahuan tentang penggunaan aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak Masal (PWPM) 
release versi 2.0 untuk kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai Peraturan Direktur Jenderal 
Pajak Nomor : PER-175/PJ./2006 dan PER-16/PJ./2007 yang dapat didownload melalui portaldjp. Beberapa 
perubahan yang dilakukan dalam aplikasi versi 2.0 dibandingkan versi sebelumnya, antara lain sebagai berikut:

1.  Aplikasi ini dapat digunakan dalam kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Asing yang bekerja 
    di Indonesia sebagai karyawan. Penentuan KPP Domisili tempat Orang Asing tersebut terdaftar dalam 
    aplikasi ini berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-03/PJ.37/2005 tanggal 
    9 Juni 2005. 

2.  Aplikasi ini dapat menerbitkan NPWP tunggal/pusat (000) terhadap Orang Pribadi Non Karyawan yang 
    dalam pengisian data LPDOP memiliki alamat tempat usaha dan tempat tinggal yang sama. 

3.  Aplikasi ini dapat menerbitkan NPWP pusat dan cabang (000 dan 001) terhadap Orang Pribadi Non 
    Karyawan meskipun dalam pengisian data LPDOP tidak diketahui Pemilik dari tempat usaha tersebut. 

Demikian disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila memerlukan penjelasan 
tambahan dapat menghubungi Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan up. Subdit Pelayanan Operasional, 
telepon (021) 52904806 atau fax. (021) 5272723.




DIREKTUR,

ttd.

SIGIT PRIADI PRAMUDITO
peraturan/sdp/776pj.102007.txt · Last modified: 2023/02/05 06:25 by 127.0.0.1