peraturan:sdp:715pj.511995
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 12 Mei 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 715/PJ.51/1995 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK PPN DAN PPn BM DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 13 Februari 1995 perihal rekomendasi pembebasan Bea Masuk atas barang hadiah, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : 1. Sesuai ketentuan Pasal 4 huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994, PPN dikenakan atas impor Barang Kena Pajak, dan apabila termasuk Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah, dikenakan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah. 2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Keputusan Menteri Keuangan Nomor 538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 jo Pasal 7 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969, maka impor barang-barang yang berupa hadiah ataupun impor barang-barang berdasarkan bantuan tehnik kerjasama dan pemberian-pemberian lain dari Pemerintah dan/atau badan lain dari luar negeri kepada Pemerintah, instansi-instansi dan badan di dalam negeri, jika pembiayaannya tidak dibebankan atas Anggaran Belanja Negara, PPN/PPn BM impor tidak dipungut sepanjang dibebaskan dari Bea Masuk. 3. Mengingat barang-barang yang diimpor adalah : Jenis Barang : 20 sets Old Testament A,B & C, 5 sets Old Testament Clinic Tapes, 20 sets Old Testament Basic Bethel A, B & C, 4 Old Testament Transparencies, dan 20 Demonstration sets Bible Studies, No. Invoice : XXX Jumlah : 8 Cartons x 103 kilos, Asal barang : Australia, merupakan barang pemberian hadiah untuk Yayasan XYZ Jalan A, Malang, untuk dipergunakan sendiri serta tidak untuk diperjualbelikan, maka kami dapat menyetujui PPN/PPn BM tidak dipungut sepanjang Bea Masuknya dibebaskan. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/715pj.511995.txt · Last modified: 2023/02/05 18:15 by 127.0.0.1