User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:693pj.5511985
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 3 Agustus 1985

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 693/PJ.551/1985

                            TENTANG

                PERMOHONAN PEMBEBASAN FISKAL LUAR NEGERI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara No. XXX tanggal 10 Juli 1985 tentang permohonan pembebasan Fiskal Luar 
Negeri bagi para penderita jantung asal dari RSCM Bagian Anak, yang terdiri dari keluarga yang tidak/kurang 
mampu yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri (Negeri Belanda) beserta para pendampingnya, dengan ini 
diberitahukan bahwa dengan sangat menyesal sekali kami tidak dapat mengabulkan permohonan saudara 
tersebut, karena Keputusan Presiden No. 84 Tahun 1982 tentang Kebijaksanaan Pemberian Surat Keterangan 
Fiskal Luar Negeri (fotocopy terlampir), tidak memberikan kemungkinan untuk memberikan pembebasan 
dimaksud.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

Drs. SALAMUN  A.T.
peraturan/sdp/693pj.5511985.txt · Last modified: 2023/02/05 18:06 by 127.0.0.1