peraturan:sdp:684pj.512006
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 1 November 2006 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 684/PJ.51/2006 TENTANG PPN MEDIA REKAMAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor xxx tanggal 27 September 2006 hal PPN Media Pendidikan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Dalam surat tersebut dan contoh VCD yang disertakan, disampaikan bahwa : a. PT ABC adalah perusahaan pembuatan produk rekaman antara lain adalah VCD pendidikan sebagai pengganti media buku cetakan, dimana produk tersebut diberikan secara cuma-cuma yang melekat pada produk tetapi tidak menambah/menaikkan harga jual produk tersebut. b. Rekaman yang dibuat antara lain : 1) Serial "math Fun with Ria, untuk anak umur 5 tahun ke atas, terdiri dari 8 seri VCD : - Disk 1 : Namaku adalah ria/berbagi/bajuku yang indah - Disk 2 : angka yang dimakan tungi/permainan memancing yang menyenangkan/ulang tahun ria. - Disk 3 : Perjalanan pelangi yang luar biasa/belajar angka-angka dengan piano/jori dan tungi masuk ke tempat ikan - Disk 4 : Jori dan tungi naik papan jungkit/dimanakah kemiripannya?/ joltungi si pesulap - Disk 5 : Temukan bulatannya!/dunia yang terbuat dari titik-titik/ rahasia buku gambar - Disk 6 : termometer yang unik/bentuk cangkir yang berbeda/ mengukur tinggi jori dan tungi - Disk 7 : sembunyi dan cari/permainan belanja/membuat angka- angka dengan kartu/tungi yang rakus - Disk 8 : rajanya kelereng, tungi/jori dan tungi jadi penanda papan permainan/jori dan tungi jadi jam/jori dan tungi belajar membersihkan Serial ini mengajarkan anak-anak untuk berfikir dalam menyelesaikan soal matematika dengan pendekatan yang menghibur. 2) Serial lanjutan "Rolie Polie Olie", untuk anak dibawah umur 5 tahun, terdiri dari 8 seri VCD : - Disk 1 : Dimana pappy/berharap dan melompat/persis seperti ayah - Disk 2 : Hari ulang tahun spot/wan rolie polie oily/tanda universal - Disk 3 : desa segi empat/harmonika zowie/polie olie yang tidak mau menurut - Disk 4 : Rolie Polie Pogo/bagian yang tak terlupakan/harus menari - Disk 5 : Hari-hari pappy/kucing dan tikus tiruan/benturan - Disk 6 : Zowie pandai bermain/cegukan/chili demam - Disk 7 : dua ayah kita/mau jadi apa?/manusia magnet - Disk 8 : berburu sambil mencari/Apa kabar Jack?/orang dewasa dan anak-anak Serial ini berisikan pendidikan budi pekerti, yaitu menyayangi hewan peliharaan, sikap saling menyayangi, menghormati orang tua, hidup damai bersama saudara, teman dan lain-lain, pendidikan saling mencintai dan saling membantu. c. Saudara memohon penjelasan atas produk tersebut apakah menggunakan mekanisme umum PPN atau menggunakan stiker lunas PPN dalam menarik kewajiban PPN-nya. 2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86/KMK.03/2002 tentang Tata Cara Penggunaan Stiker Dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar jo. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-153/P1/2002 tentang Penetapan Bentuk, Ukuran, Warna, Isi dan Teks Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai, dan Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Penunjukan Asosiasi yang Memberikan Rekomendasi Untuk Penebusan Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai Serta Tata Cara Penebusan dan Pelaporannya, mengatur, antara lain : a. Produk Rekaman gambar adalah semua Produk Rekaman gambar yang dibuat di atas media rekaman Video Compact Disc (VCD), Digital Versatile Disc (DVD), Laser Disc (LD), pita kaset (VHS), atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya, yang ditayangkan kepada khalayak dengan system proyeksi elektronik, selain Produk Rekaman gambar yang berisi : (1) Lagu beserta tayangan gambar (karaoke); (2) Tayangan gambar yang berisi materi buku pelajaran umum termasuk pelajaran bahasa dan pelajaran agama; (3) Software program komputer. b. Atas penyerahan Produk Rekaman gambar terutang Pajak Pertambahan Nilai c. Pemungutan dan pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dilakukan oleh Produsen Rekaman Gambar dengan menggunakan stiker lunas PPN. d. Produk Rekaman gambar sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka (1), angka (2), dan angka (3) terutang Pajak Pertambahan Nilai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 3. Berdasarkan hal-hal tersebut, dengan ini kami tegaskan bahwa VCD yang Saudara berikan secara cuma-cuma termasuk dalam kategori tayangan gambar yang berisi materi buku pelajaran umum sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a angka (2), yang atas penyerahannya terutang PPN sesuai dengan mekanisme umum PPN. Demikian untuk dimaklumi. Direktur, ttd. Ichwan Fachruddin NIP 060044568
peraturan/sdp/684pj.512006.txt · Last modified: 2023/02/05 06:08 by 127.0.0.1