peraturan:sdp:67pj.412001
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 27 April 2001 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 67/PJ.41/2001 TENTANG FORMULIR LP2P TAHUN 2001 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Terlampir disampaikan kepada Saudara, contoh Formulir Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Tahun 2001 dan Petunjuk Pengisiannya yang telah disempurnakan. Demikian untuk dipergunakan. DIREKTUR JENDERAL, ttd HADI POERNOMO
peraturan/sdp/67pj.412001.txt · Last modified: 2023/02/05 20:57 by 127.0.0.1