User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:66pj.221988
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 15 Januari 1988 

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 66/PJ.22/1988

                            TENTANG

                    PENYELESAIAN SPT LEBIH BAYAR

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berkenaan dengan surat Saudara nomor : S-206/WPJ.10/KI.1412/1987 tanggal 29 Desember 1987 perihal 
seperti tersebut pada pokok surat, dengan ini kami tegaskan hal-hal sebagai berikut :

1.  Yang dimaksud dengan pengertian "penolakan atas permohonan restitusi" di dalam SE nomor : 
    SE-18/PJ.22/1987 adalah penolakan atas tanggal permohonan itu sendiri, sehingga tanggal SPT Wajib 
    Pajak dianggap tidak sama dengan tanggal permohonan restitusi. Dengan perkataan lain tanggal 
    permohonan tersebut tidak lagi mengikat jangka waktu penerbitan SKKPP bagi Kantor Inspeksi Pajak.

2.  Dalam pada itu Kepala Inspeksi Pajak dapat menerbitkan surat pemberitahuan bahwa permohonan 
    Wajib Pajak tidak dapat diselesaikan karena permintaan atas bukti-bukti yang sah oleh Kantor 
    Inspeksi Pajak belum dipenuhi sebagaimana mestinya. Untuk sementara dapat dipergunakan bentuk 
    formulir seperti terlampir.

3.  Sesuai dengan sistem self assessment apabila dalam jangka waktu 5 tahun Direktorat Jenderal Pajak 
    tidak menerbitkan ketetapan pajak maka besarnya pajak yang terhutang menurut Surat 
    Pemberitahuan Tahunan menjadi pasti. 

    Oleh karena itu Kepala Inspeksi Pajak tetap melakukan penelitian berdasarkan bukti-bukti intern atau 
    pemeriksaan atas SPT Lebih Bayar tersebut dalam rangka menerbitkan STP, SKP, SPb atau SKKPP.

Demikian penegasan kami.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd

SALAMUN A.T.
peraturan/sdp/66pj.221988.txt · Last modified: 2023/02/05 18:06 by 127.0.0.1