User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:667pj.511998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   18 Maret 1998

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 667/PJ.51/1998

                            TENTANG

                PERMOHONAN PENERBITAN QQ PADA FAKTUR PAJAK STANDAR

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara nomor XXX tanggal 13 Januari 1998 perihal tersebut pada pokok surat 
di atas, setelah diteliti ternyata permohonan Saudara masih terdapat kekurangan data berupa :
1.  Fotokopi Kontrak Jual Beli antara PT A dengan PT C Ltd;
2.  Fotokopi Kontrak Jual Beli antara PT C Ltd dengan PT B;
3.  Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) 
    PT. A dan PT B;
4.  Fotokopi dokumen pengiriman barang dari PT A ke PT B.

Untuk mempercepat proses penyelesaiannya diharapkan data tersebut dapat kami terima dalam waktu yang 
tidak terlalu lama.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

A. SJARIFUDDIN ALSAH
peraturan/sdp/667pj.511998.txt · Last modified: 2023/02/05 06:20 by 127.0.0.1