User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:64pj.432001
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   9 Maret 2001

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 64/PJ.43/2001

                            TENTANG

                TATACARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PEMOTONGAN 
                      DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 
138 TAHUN 2000, khususnya Pasal 10 mengenai pembebasan dari pemotongan dan atau pemungutan Pajak 
Penghasilan, dengan ini ditegaskan bahwa sambil menunggu diterbitkannya ketentuan pelaksanaan dari 
Peraturan Pemerintah tersebut maka ketentuan yang sudah ada sebagaimana diatur dalam Surat Edaran 
Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-21/PJ.4/1995 tanggal 26 April 1995 tetap berlaku.

Demikian untuk menjadi perhatian.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd

TAUFIEQ HERMAN
peraturan/sdp/64pj.432001.txt · Last modified: 2023/02/05 18:15 by 127.0.0.1