User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:621pj.532006
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   29 September 2006

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 621/PJ.53/2006

                             TENTANG

               PENEGASAN PPN ATAS PRODUK PESONA EDUKASI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal XXX hal Permohonan Pembebasan PPN atas Produk 
Pesona Edukasi dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Melalui surat tersebut Saudara memohon agar produk Pesona Fisika dan Pesona Matematika dapat 
    dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

2.  PT. ABC sebelumnya telah mengirimkan surat Nomor XXX tanggal XXX yang berisi permohonan agar 
    software pendidikan matematika dan fisika dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Surat 
    tersebut telah kami jawab dengan surat Nomor S-542/PJ.53/2004 tanggal 7 Juli 2004 (terlampir), 
    dengan penegasan bahwa software pendidikan tidak termasuk ke dalam kelompok barang yang tidak 
    dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Penegasan dalam surat kami Nomor S-542/PJ.53/2004 tersebut 
    telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih relevan terhadap isi surat Saudara Nomor 
    XXX.

3.  Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami tegaskan kembali bahwa software Produk Pesona Fisika dan 
    Pesona Matematika tidak termasuk ke dalam kelompok barang yang tidak dikenakan Pajak 
    Pertambahan Nilai sehingga permohonan Saudara agar software tersebut dibebaskan dari pengenaan 
    Pajak Pertambahan Nilai dengan sangat menyesal tidak dapat kami kabulkan.

Demikian disampaikan untuk dimaklumi.




Direktur,

ttd.

Ichwan Fachruddin
NIP 060044568


Tembusan :
1.  Direktur Jenderal Pajak;
2.  Direktur Peraturan Perpajakan;
3.  Kepala KPP Jakarta Gambir Tiga.
peraturan/sdp/621pj.532006.txt · Last modified: 2023/02/05 21:05 by 127.0.0.1