peraturan:sdp:517pj.531995
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 19 April 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 517/PJ.53/1995 TENTANG PENYAMPAIAN BERKAS PERMOHONAN BEBAS PAJAK ATAS NAMA PUSAT PENELITIAN KEMASYARAKATAN DAN BUDAYA LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya - Lembaga Penelitian XYZ Nomor XXX tanggal 15 Maret 1995 perihal permohonan bebas pajak yang ditujukan kepada Saudara, dengan ini disampaikan surat tersebut kepada Saudara untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian agar Saudara maklum. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/517pj.531995.txt · Last modified: 2023/02/05 20:15 by 127.0.0.1