peraturan:sdp:431pj.322006
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 6 Juni 2006 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 431/PJ.32/2006 TENTANG INSENTIF FISKAL DAN NON FISKAL UNTUK PENGEMBANGAN KEKI DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Nomor : xxx tanggal xxx perihal sebagaimana tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan daftar beberapa jenis insentif khususnya di bidang PPN yang telah ada dan dilaksanakan di Kawasan/Tempat Tertentu (terlampir). Badan tersebut dapat digunakan sebagai bahan rapat Tim KEKI tanggal 7 Juni 2006. Demikian disampaikan. Direktur, ttd. Gunadi NIP 060044247
peraturan/sdp/431pj.322006.txt · Last modified: 2023/02/05 18:03 by 127.0.0.1