peraturan:sdp:416pj.3412006
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 24 Mei 2006 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 416/PJ.341/2006 TENTANG PERMINTAAN KONFIRMASI DATA WAJIB PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Competent Authority (CA) Russia nomor XXX tanggal XXX perihal Permohonan tentang salah satu Wajib Pajaknya, yaitu JSC Electrovipryamitel yang terkait dengan Perusahaan Indonesia Wijyaya Electronics TV yang beralamat di Harco Glodok Blok-149 B Jakarta 11180, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. CA Russia sedang melakukan pemeriksaan pajak terhadap wajib pajaknya yaitu JSC Electrovipryamitel yang beralamat di Proletarskay Str. 126 Saransk City, Republic Mordovia, Russia 430001. 2. Dalam pemeriksaan ditemukan kontrak Nomor XXX tanggal XXX tentang pengiriman peralatan semiconductor seperti Thrysituor, dioda seniali US$3,541.3,541.36 antara JSC Electrovipryamitel dengan perusahaan Indonesia yaitu Wijaya Electronics TV yang berdasarkan informasi yang dapat dikumplukan diduga fiktif. 3. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, CA Russia meminta bantuan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan data-data sebagai berikut : a. Keberadaan perusahaan Wijaya Electronics TV di Indonesia, meliputi alamat, lokasi usaha, serta asset; b. Pendiri dan orang-orang yang terlibat dalam perusahaan Wijaya Electronics TV; c. Apakah Wijaya Electronics TV menandatangani dan melaksanakan kontrak tersebut di atas dengan perusahaan Russia JSC Electrovipryamitel; d. Dimohon untuk menyertakan perinciaannya seperti tanggal, jumlah volume, dan sebagainya. e. Apakah Wijaya Electronics TV melakukan transfer uang untuk barang yang diterima dari JSC Electrovipryamitel. Mohon disertakan jumlah dan tanggal pembayaran. 4. Berdasarkan penelitian terhadap Masterfile Ditjen Pajak, diketahui bahwa Wijaya Electronics TV tidak terdaftar sebagai wajib pajak, namun berdasarkan alamatnya (Harco Glodok Blok-149 B Jakarta 11180) berada dalam wilayah kerja KPP Jakarta Tamansari Satu. Oleh karena itu diminta Saudara untuk melakukan Pemeriksaan ekstensifikasi terhadap Wijaya Electronics TV sebagaimana tersebut di atas serta memberikan data/informasi yang diperlukan CA Russia sebagaimana dimaksud pada angka 3. 5. Mengingat pentingnya data dimaksud, dengan ini kami mengharapkan bantuan Saudara untuk dapat kiranya menyediakan data/informasi dimkasud dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk kemudian akan kai sampaikan ke CA Russia. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Direktur, ttd. Herry Sumardjito NIP 060061993 Tembusan : 1. Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak; 2. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta II.
peraturan/sdp/416pj.3412006.txt · Last modified: 2023/02/05 18:07 by 127.0.0.1