peraturan:sdp:410pj.3432006
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 19 Januari 2006 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 410/PJ.343/2006 TENTANG TANGGAPAN ATAS DRAFT AGREEMENT THE GOVERNMENT OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE UNITED STATES OF AMERICA CONCERNING COOPERATION TO PREVENT THE ILLICIT TRAFFICKING IN NUCLEAR AND OTHER TADIOACTIVE MATERIAL DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor xxx tanggal xxx perihal seperti tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Dalam surat tersebut Saudara menyampaikan bahwa : a. Berdasarkan rapat interdep tanggal 25 November 2005, disepakati untuk melakukan penyempurnaan terhadap xounter draft usulan Amerika Serikat yang salah satunya dengan melakukan perubahan atas redaksi pasal yang menyangkut perpajakan (Article 4 Tax and Custom Treatment of Equipment) menjadi satu ayat saja. b. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dimohon tanggapan atas perubahan kalusul pasal menyangkut perpajakan dimaksud. 2. Menanggapi hal tersebut dengan ini disampaikan bahwa : a. Untuk menghindari terjadinya kerancuan dan kerumitan dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan, diusulkan agar klausul mengenai masalah perpajakan dihapuskan dari draft Agrement. Pertimbangannya adalah bahwa ketentuan perundangan perpajakan telah mengakomodasi semua fasilitas perpajakan yang mungkin dapat diberikan dengan lebih mempertimbangkan kepada jenis dan apa yang ditransaksikan sehingga lebih bersifat universal daripada melihat dengan pihak mana transaksi dilaksanakan. b. Meskipun demikian, apabila klausul menyangkut perpajakan dimaksud akan tetap dipertahankan, maka redaksinya diusulkan untuk diubah menjadi : "The exemption and relief from taxes for commodities (including materials, articles, supplies, goods, or equipment) provided, utilized or purchased by the Government of the United States of America, in connection with United States assistance provided under this Agreement shall be in accordance with the applicable tax laws in force from time to time". Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih. Direktur, ttd. Herry Sumardjito NIP 060061993
peraturan/sdp/410pj.3432006.txt · Last modified: 2023/02/05 06:16 by 127.0.0.1