User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:366pj.511997
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      20 Pebruari 1997

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 366/PJ.51/1997

                            TENTANG

                    PPN ATAS RUMPUT LAUT YANG DIKERINGKAN

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 24 Juli 1996 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini 
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Sesuai dengan Pasal 3 angka 3 jo Pasal 6 angka 1 huruf a dan c Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 
    Tahun 1994 ditentukan antara lain rumput laut yang diambil langsung dari sumbernya termasuk 
    dalam pengertian barang hasil penangkapan atau budidaya perikanan yang tidak dikenakan Pajak 
    Pertambahan Nilai.

2.  Dalam Pasal 1 huruf m Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah diubah dengan 
    Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 beserta penjelasannya, dijelaskan bahwa kegiatan mengemas 
    adalah termasuk dalam pengertian kegiatan menghasilkan sehingga kemasan secara umum adalah 
    Barang Kena Pajak.

3.  Berdasarkan hal tersebut di atas, maka rumput laut kering yang telah melalui proses pengeringan dan 
    pengepakan untuk siap diekspor atau dijual lokal tidak termasuk dalam pengertian barang hasil 
    penangkapan atau budidaya perikanan yang diambil langsung dari sumbernya sebagaimana
    dimaksud Pasal 3 angka 3 jo Pasal 6 angka 1 huruf a dan c Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 
    1994, sehingga atas penyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai. Apabila rumput laut kering 
    tersebut diekspor, tarif PPN-nya adalah 0%.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pgs. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

RACHMANTO
peraturan/sdp/366pj.511997.txt · Last modified: by 127.0.0.1