User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:343pj.92001
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      13 Juni 2001

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 343/PJ.9/2001

                            TENTANG

    PENGIRIMAN HASIL EVALUASI SIP SESUAI KEP-162/PJ./2001 TANGGAL 21 PEBRUARI 2001

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berdasarkan catatan pada administrasi Direktorat Informasi Perpajakan, sampai saat ini masih ada beberapa 
KPP yang belum mengirimkan hasil evaluasi SIP khususnya Tabel-3 mengenai laporan hasil evaluasi kinerja 
komputer SIP, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor : Kep-162/PJ./2001 tanggal 21 Pebruari 2001.
Mengingat data tersebut diperlukan untuk penilaian kinerja KPP, diharapkan Saudara segera mengirimkan 
laporan hasil evaluasi dimaksud dan selanjutnya melaksanakan perekaman atau proses updating Master File 
Lokal, terutama yang berkenaan dengan perekaman SPT Tahunan PPh 1998, 1999, dan masih adanya proses 
pemberian NPWP secara manual yang belum terdaftar dalam sistem komputer.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR,

ttd

ERWIN SILITONGA
peraturan/sdp/343pj.92001.txt · Last modified: 2023/02/05 06:07 by 127.0.0.1