User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:33pj.342000
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 27 Januari 2000

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 33/PJ.34/2000

                            TENTANG

    PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAKLANJUTI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 
1739 K/20/MPE/1999 tanggal 22 Desember 1999 tentang Pengakhiran Kontrak Karya Antara Pemerintah 
Republik Indonesia dan PT XYZ (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Solok, Tanah Datar dan 
Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat, bersama ini diteruskan copy keputusan dimaksud untuk 
dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd

IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/sdp/33pj.342000.txt · Last modified: 2023/02/05 20:39 by 127.0.0.1