peraturan:sdp:291pj.12000
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 22 Juni 2000 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 291/PJ.1/2000 TENTANG PEMBINAAN DAN PENERTIBAN PELAKSANAAN TUGAS PENGAWASAN INSPEKTORAT JENDERAL DEPARTEMEN KEUANGAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini kami teruskan surat Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Nomor S-111/IJ/2000 tanggal 16 Mei 2000, perihal Pembinaan dan Penertiban Pelaksanaan Tugas Pengawasan Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan, untuk mendapat perhatian Saudara. Demikian agar maklum. A.n. DIREKTUR JENDERAL SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL, ttd A. SJARIFUDDIN ALSAH
peraturan/sdp/291pj.12000.txt · Last modified: 2023/02/05 06:13 by 127.0.0.1