peraturan:sdp:2766pj.511997
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 1 Oktober 1997 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 2766/PJ.51/1997 TENTANG PPn BM ATAS HASIL PRODUKSI PT KRAFT ULTRAJAYA INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 28 Juli 1997 dan tanggal 12 September 1997 perihal tersebut pada pokok surat dan setelah memperhatikan permasalahan serta dokumen-dokumen terkait atas produk keju proses, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Lampiran I huruf a.2. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 274/KMK.04/1995, yang menjadi obyek PPn BM adalah keju parut dan keju bubuk dari semua jenis (HS.0406.20.000), keju blue veined (HS.0406.40.000), dan keju lainnya (HS.0406.90.000) yang dibotolkan/dikemas, sedangkan keju proses (HS.0406.30.000) bukan termasuk obyek PPn BM. 2. Berdasarkan definisi dalam pedoman Codex International dan Standar internasional Indonesia (SNI.01-2980-1992) produk keju yang dihasilkan oleh PT XYZ Indonesia termasuk dalam kategori Keju Cedar Olahan (Processed Cheddar Cheese). 3. Dari penelitian dokumen-dokumen impor PT XYZ Indonesia dan produsen/perusahaan sejenis, diketahui bahwa dalam kolom PPn BM untuk kode HS.0406.30.000 (keju proses) pada Bab 4 Buku Tarif Bea Masuk Indonesia 1996 (BTBMI), tidak tercantum besarnya prosentasi tarif PPn BM. Sehingga dengan demikian atas impor keju proses dengan kode HS.0406.30.000 walaupun telah dikemas/ dibotolkan tidak terutang PPn BM. 4. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, sepanjang produk keju yang dihasilkan oleh PT XYZ Indonesia termasuk dalam jenis keju proses dengan HS.0406.30.000, atas penyerahannya tidak terutang PPn BM walaupun keju tersebut telah dikemas/dibotolkan. Demikian untuk dimaklumi. A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/2766pj.511997.txt · Last modified: 2023/02/05 06:05 by 127.0.0.1