peraturan:sdp:2696pj.511995
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 13 Desember 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 2696/PJ.51/1995 TENTANG PPN ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK ANTAR CABANG DAN PENGENAAN PPn BM ATAS KUAS DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanpa Nomor tanggal 16 Oktober 1995 perihal sebagaimana dalam pokok surat dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Pasal 1 huruf d angka 1) huruf f), yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak antara lain penyerahan Barang Kena Pajak dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan Barang Kena Pajak antar Cabang. 2. Sesuai dengan lampiran I huruf d Keputusan Menteri Keuangan Nomor 644/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 sebagaimana telah diperbaiki dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.04/1995 tanggal 28 Juni 1995 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, sikat dan kuas halus tidak termasuk BKP yang tergolong mewah. 3. Dari hal-hal tersebut di atas, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : a. Pengiriman hasil produksi dari Purbalingga ke Jakarta untuk kemudian diekspor dan pengiriman bahan baku/bahan pembantu dari Jakarta ke Purbalingga dan sebaliknya terutang PPN, kecuali PKP memperoleh ijin sentralisasi tempat pajak terutang sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994. b. Kuas dan sikat halus tidak termasuk golongan barang mewah dan oleh karena itu atas penyerahannya tidak terutang PPn BM. Demikian agar Saudara maklum. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/2696pj.511995.txt · Last modified: 2023/02/05 06:19 by 127.0.0.1