User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:265pj.31998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            02 November 1998

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 265/PJ.3/1998

                            TENTANG

            DAFTAR ISIAN SURVEY ON ASEAN MEMBER COUNTRIES POSITION REPARDING 
                       THE PROPOSED SHORT-TERM MEASURES

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sesuai dengan rapat pembahasan Short Term Measures to Improve the ASEAN Investment Climate, pada 
tanggal 26 Oktober 1998 di Bappenas, bersama ini disampaikan daftar isian khususnya yang berkaitan dengan 
perpajakan yang menjadi wewenang Direktorat Jenderal Pajak.

Sebagaimana telah kami sampaikan dalam rapat tersebut diatas, mengenai perlakuan perpajakan agar 
mengacu kepada peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Perlu ditambahkan bahwa dalam rapat koordinasi terbatas mengenai tax holiday di kantor Menko Ekuin pada 
tanggal 19 Oktober 1998 telah kami sampaikan pula pendapat mengenai pemberian fasilitas PPh ditanggung 
Pemerintah berdasarkan PP Nomor 45 TAHUN 1996. Sebagai informasi bersama ini disampaikan pula fotokopi 
Nota Dinas kami kepada Menteri Keuangan mengenai pemberian fasilitas berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 
1996 tersebut.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR JENDERAL

ttd

A. ANSHARI RITONGA
peraturan/sdp/265pj.31998.txt · Last modified: 2023/02/05 20:04 by 127.0.0.1