peraturan:sdp:262pj.521995
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 21 Februari 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 262/PJ.52/1995 TENTANG PERMOHONAN PEMBEBASAN PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 6 Januari 1995 yang ditujukan kepada Kepala KPP Jakarta Gambir yang diteruskan kepada kami perihal tersebut pada pokok surat, untuk bahan pertimbangan masih diperlukan kelengkapan yaitu Kontrak antara Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan PT. XYZ untuk pembuatan video tentang "International Training Program on Population and Family Planning" yang dananya dibiayai dari dana grant melalui JHU/PCS PROJECT NO. AS-INO-03 (John Hopkins University/Population Communication Service). Demikian agar Saudara maklum. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/262pj.521995.txt · Last modified: 2023/02/05 18:03 by 127.0.0.1