User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:2432pj.5321996
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   11 September 1996

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                       NOMOR S - 2432/PJ.532/1996

                            TENTANG

            PERSETUJUAN NOTA PENJUALAN SEBAGAI FAKTUR PAJAK STANDAR

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 Juli 1996, seperti tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini 
diberikan penjelasan sebagai berikut :

1.  Berdasarkan Pasal 2 huruf g Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-60/PJ./1996 tanggal 
    12 Agustus 1996, dinyatakan bahwa Nota Penjualan jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan 
    jasa kepelabuhanan, dapat diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standar, sepanjang memenuhi 
    persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 
    KEP-54/PJ./1994 tanggal 29 Desember 1994.

2.  Pada Pasal 1 Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-54/PJ./1994 tersebut diatas, 
    dinyatakan bahwa dokumen-dokumen tertentu yang dapat diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standar 
    harus memuat sekurang-kurangnya :
    a.  Indentitas yang berwenang menerbitkan dokumen;
    b.  Nama, alamat dan Nomor Pokok Wajib Pajak penerima dokumen;
    c.  Jumlah satuan apabila ada;
    d.  Dasar Pengenaan Pajak;
    e.  Jumlah Pajak yang terutang.

3.  Dengan memperhatikan ketentuan tersebut pada butir 1 dan 2 serta melihat dokumen yang Saudara 
    kirimkan, dengan ini diberitahukan bahwa dokumen dimaksud dapat diperlukan sebagai Faktur Pajak 
    Standar karena memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut pada butir 2 di atas.

Demikian harap Saudara maklum.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/2432pj.5321996.txt · Last modified: 2023/02/05 20:52 by 127.0.0.1