User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:240pj.3422004
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                     5 Maret 2004

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 240/PJ.342/2004

                            TENTANG

       MASUKAN ATAS RENCANA PERTEMUAN FORUM KONSULTASI BILATERAL (FKB) RI-UE KE-4

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor ......................... tanggal 21 Januari 2004, perihal tersebut di atas, 
dengan ini kami sampaikan bahwa pada hemat kami, pending matters yang akan dibahas dalam Pertemuan 
Forum Konsultasi Bilateral tersebut tidak terdapat hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah 
perpajakan, sehingga kami tidak dapat memberikan masukan sehubungan dengan pending matters tersebut.

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.



Direktur,

ttd.

Surjotamtomo Soedirdjo
NIP 060053908
peraturan/sdp/240pj.3422004.txt · Last modified: 2023/02/05 05:58 by 127.0.0.1