peraturan:sdp:238pj.321990
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 5 Juli 1990 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 238/PJ.32/1990 TENTANG PPN ATAS JASA SECURITY DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menunjuk Surat Saudara Nomor XXX tanggal 31 Mei 1990 perihal penjelasan mengenai kegiatan usaha Saudara, dengan ini disampaikan bahwa lampiran contoh Memo permintaan penempatan tenaga security yang menurut Saudara terlampir dalam Surat Saudara tersebut di atas, ternyata tidak ada kami terima. Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat kelengkapan tersebut diperlukan dalam memberikan penjelasan atas pertanyaan Saudara perihal tersebut di atas maka diminta agar Saudara dapat menyusulkan contoh Memo tersebut secepatnya kepada kami. Demikian untuk mendapat perhatian Saudara. DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN, ttd MUDJIONO
peraturan/sdp/238pj.321990.txt · Last modified: 2023/02/05 20:57 by 127.0.0.1