User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:231pj.412004
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               18 Agustus 2004

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 231/PJ.41/2004

                            TENTANG

                        FORMULIR LP2P TAHUN 2004

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Terlampir disampaikan kepada Saudara, contoh Formulir Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) untuk Tahun 2004 
dan petunjuk Pengisiannya yang telah disempurnakan.

Demikian untuk dipergunakan.




DIREKTUR JENDERAL,

ttd

HADI POERNOMO
peraturan/sdp/231pj.412004.txt · Last modified: 2023/02/05 20:14 by 127.0.0.1