peraturan:sdp:227pj.331996
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 29 Nopember 1996 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 227/PJ.33/1996 TENTANG INFORMASI MENGENAI INSENTIF/KEMUDAHAN PERPAJAKAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Memenuhi surat Saudara tanggal 19 September 1996 perihal seperti dimaksud pada pokok surat, bersama ini disampaikan peraturan-peraturan mengenai insentif/kemudahan dibidang perpajakan. Demikian untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Pjs. DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN ttd MOCH. SOEBAKIR
peraturan/sdp/227pj.331996.txt · Last modified: 2023/02/05 06:05 by 127.0.0.1