User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:215pj.3132005
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   15 Maret 2005

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 215/PJ.313/2005

                            TENTANG

          TAX OPINION SEBAGAI BAHAN PENYUSUNAN OFFERING MEMORANDUM

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanpa tanggal perihal tersebut di atas, dengan ini disampaikan 
hal-hal sebagai berikut :

1.  Dalam surat tersebut pada intinya disampaikan bahwa :
    a.  Berkenaan dengan penyusunan Offering Memorandum dalam rangka penjualan Obligasi 
        Negara dalam valuta asing, Saudara memerlukan Tax Opinion dari Direktorat Jenderal Pajak 
        atas materi perpajakan dalam Offering Memorandum tersebut;
    b.  Saudara menanyakan kapan dimulainya penghitungan masa keberadaan seseorang di 
        Indonesia dalam suatu tahun pajak (taxable year) berdasarkan Perjanjian Penghindaran 
        Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Amerika Serikat;
    c.  Sebagai bahan pertimbangan, dilampirkan Offering Memorandum dalam rangka penjualan 
        Obligasi Negara dalam valuta asing pada tahun 2004.

2.  Berdasarkan hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa :
    a.  Kami setuju dengan materi perpajakan dalam halaman 91 dan 92 Offering Memorandum 
        dalam rangka penjualan Obligasi Negara dalam valuta asing pada tahun 2004;
    b.  Saat penghitungan masa seseorang berada di Indonesia dalam suatu tahun pajak (taxable 
        year) dimulai pada hari pertama orang tersebut berada di Indonesia dan bukan pada hari 
        dimana orang tersebut membeli Obligasi Negara.

Demikian penegasan kami harap maklum.




A.n DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd.

HERRY SUMARDJITO
peraturan/sdp/215pj.3132005.txt · Last modified: 2023/02/05 06:21 by 127.0.0.1